Polsek Medan Sunggal Respon Cepat Amankan 2 Pelaku Pungli Resahkan Masyarakat

- Selasa, 15 Februari 2022 | 17:27 WIB
Dua pelaku pungli bersama barang bukti kendaraan diamankan(ist) MEDAN, Timenews.co.id Tim Polsek Medan Sunggal merespon cepat kasus pungutan liar (pungli) di Jalan Kompos, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang meresahkan masyarakat viral di media sosial. Dalam tindakan respon cepat itu, personel Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil menangkap dua pelaku pungutan liar bernama Suhendrik alias Dodon (38) warga Jalan Binjai KM12, Gang Pensiun, Desa Muliorejo dan Roma Doni (27) warga Jalan Binjai KM 12 12. Kapolsek Medan Sunggal,Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa(15/2) mengatakan kedua pelaku pungli yang ditangkap itu kerap melakukan pemerasan terhadap warga dan viral di media sosial. "Dalam aksinya kedua pungli meminta sejumlah uang kepada masyarakat," katanya kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan. "Dari tangan kedua pelaku yang diamankan itu disita barang bukti uang Rp22 ribu, 2 unit handphone merek Samsung dan Nokia serta sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2619 RAA," pungkasnya(sug)

Editor: Administrator

Terkini

X